- catatan ringanku -

TATA LETAK/LAYOUT BENGKEL/LABORATORIUM (MANAJEMEN BENGKEL)


a.     Pengertian

Tata letak peralatan adalah suatu bentuk usaha pengaturan penempatan peralatan di bengkel/laboratorium, sehingga bengkel/laboratorium tersebut berwujud dan memenuhi persyaratan-persyaratan untuk beroperasi.
Kata pengaturan dalam kalimat di atas mengandung makna yang sangat luas, yaitu bahwa dalam mewujudkan suatu bengkel/laboratorium yang layak operasi diperlukan penempatan peralatan yang tersusun rapih yang berdasar kepada proses dan langkah-langkah penggunaan / aktifitas dalam bengkel/laboratorium yang diharapkan, begitu pula dengan daerah kerja (work stations) harus memiliki luas yang memungkinkan pekerja/operator dapat bergerak bebas, aman dan nyaman, di samping lalu lintas bahan yang akan digunakan dapat sampai ke tempat kerja dengan mudah/lancar.

b.   Tujuan Tata Letak bengkel/laboratorium


Penataan peralatan di bengkel bertujuan untuk mendapatkan suatu keuntungan yang maksimal dengan cara mengatur peralatan/penempatan semua fasilitas pada tempat/lokasi yang strategis dan posisi yang terbaik sehingga dapat mencapai pemanfaatan yang berimbang dari faktor-faktor manusia, bahan, peralatan/mesin dan pendanaan akan merupakan sesuatu yang sangat dominan dan selalu harus menjadi perhatian dalam menyelenggarakan suatu kegiatan, tidak terkecuali dalam kegiatan penataan dengan maksud agar dapat mencapai tujuan yang diharapkan.
Dengan perkataan lain bahwa penataan peralatan dalam bengkel, laboratorium merupakan suatu usaha untuk meningkatkan kelancaran di dalam berproduksi dalam hal ini adalah kelancaran kegiatan Belajar Mengajar.
Lebih terinci lagi bahwa penataan memiliki tujuan sebagai berikut :
  1. Mengurangi hambatan dalam upaya melaksanakan suatu pekerjaan yang menjadi tanggung jawabnya
  2. Memberikan keamanan dan kenyamanan bagi pekerja/operator
  3. Memaksimalkan penggunaan peralatan
  4. Memberikan hasil yang maksimal dengan pendanaan yang minimal
  5.  Mempermudah pengawasan
c.   Prinsip-prinsip penataan bengkel/laboratorium

Banyak diantaran para pengelola bengkel/laboratorium yang melaksanakan penataan bengkelnya di sekolah, mengabaikan prinsip – prinsip penting penataan bengkel, dan menganggapnya tidak begitu penting untuk diperhatikan.
Beberapa prinsip penataan yang sering terabaikan diantaranya :
  • Anak – anak yang melakukan kegiatan sama sekali jangan diberikan keleluasaan mencampuri kegiatan anak yang lainnya yang juga sedang melaksanakan kegiatan, terkecuali diinstruksikan oleh guru prakteknya seperti kerja berkelompok.
  • Alur lalu lintas di dalam bengkel harus ditentukan sejalan dengan pelaksanaan perencanaan tata letak peralatan.
  • Peralatan harus disusun dan diatur dengan berpedoman pada aturan- aturan keselamatan/kesehatan kerja dan dapat memperlancar lalu lintas barang.
  • Daerah bengkel/laboratorium yang gelap dapat digunakan, tapi hanya untuk tujuan-tujuan tertentu yang berkaitan dengan kegiatan belajar mengajar praktek/materi pelajaran praktek.



Labels: Diklat BMTI 2023

Thanks for reading TATA LETAK/LAYOUT BENGKEL/LABORATORIUM (MANAJEMEN BENGKEL). Please share...!

0 Komentar untuk "TATA LETAK/LAYOUT BENGKEL/LABORATORIUM (MANAJEMEN BENGKEL)"
Komentar baru tidak diizinkan.
Back To Top